Res urine Askara hasilnya positif amphetamin dan metapetamin. "Dari pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
"Pengakuan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya," tambahnya.
Baca Juga: Jadi Vaksinator Pertama di Indonesia, Abdul Muthalib Mengaku Agak Sedikit Gemetaran
Kepada polisi tersangka mengaku mengonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan stres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, menemukan senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.
"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm," jelasnya.
"Lalu ada juga alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," tambah Kompol Ronaldo Maradona Siregar.***