Terbukti Miliki Narkoba Jenis Happy Five, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

- 13 Januari 2021, 17:19 WIB
Polisi menangkap suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis, 7 Januari 2021.
Polisi menangkap suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis, 7 Januari 2021. /PMJ News

Tak hanya dilakukan penahanan, dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, ia juga harus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.

Yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan ternyata tak hanya barang haram tersebut, polisi juga mendapati senjata api Beretta kaliber 6.35 berserta alat hisap narkotika.

Baca Juga: Jalani Vaksi Covid-19 Bersama Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Dengan barang bukti yang ada, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Askara Harsono.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah vaksin Covid-19 yang Disuntikkan kepada Jokowi Berbeda?

Sebelum adanya temuan kasus ini, polisi juga telah mengamankan beberapa nama publik figur yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah