Terbukti Miliki Narkoba Jenis Happy Five, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

- 13 Januari 2021, 17:19 WIB
Polisi menangkap suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis, 7 Januari 2021.
Polisi menangkap suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis, 7 Januari 2021. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Polisi sebelumnya berhasil mengamankan salah seorang yang diduga telah menyalahgunakan narkoba.

Kali ini polisi dikabarkan mengamankan suami dari Nindy Ayunda, berinsial A.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: UDPATE Corona Indonesia per Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021: Total Positif Ada 129.628 Kasus

Informasi penangkapan suami Nindy telah dikonfirmasi pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo

Setelah dilakukan pemeriksaan, suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Harsono terciduk memiliki barang haram jenis happy five.

Dalam keterangan awal, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa urin APH positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Kelompok Marjinal untuk Akses Bansos hingga Perekaman Data Kependudukan

Akibat perbuatan tersebut, Askara Harsono kini menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Barat.

Tak hanya dilakukan penahanan, dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, ia juga harus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.

Yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan ternyata tak hanya barang haram tersebut, polisi juga mendapati senjata api Beretta kaliber 6.35 berserta alat hisap narkotika.

Baca Juga: Jalani Vaksi Covid-19 Bersama Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Dengan barang bukti yang ada, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Askara Harsono.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah vaksin Covid-19 yang Disuntikkan kepada Jokowi Berbeda?

Sebelum adanya temuan kasus ini, polisi juga telah mengamankan beberapa nama publik figur yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah