Kemensos Fasilitasi Kelompok Marjinal untuk Akses Bansos hingga Perekaman Data Kependudukan

- 13 Januari 2021, 16:34 WIB
Kementerian Sosial RI bantu warga marjinal/terlantar dalam memperoleh akses bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Kementerian Sosial RI bantu warga marjinal/terlantar dalam memperoleh akses bantuan sosial yang diberikan pemerintah. /Dok. Kemensos RI

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan dinas terkait melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi kelompok marjinal seperti orang terlantar, pengamen, gelandangan, dan lainnya di wilayah Jakarta untuk mendapatkan kartu identitas dan rekening bank.

"Untuk DKI Jakarta target kita 1.600 orang, sehari 100 orang," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat meninjau kegiatan data kependudukan dan pembukaan rekening ATM Atensi bagi warga marjinal di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Diminta Tidak Menggugat Perusahaan Vaksin Covid-19 jika Bermasalah

Dengan data kependudukan, warga marjinal bisa mendapatkan akses ke bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan dinas terkait seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

Mensos Risma datang menyaksikan kegiatan perekaman, meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.

Dalam pernyataannya, Risma menyatakan, program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi.

Baca Juga: Jalani Vaksi Covid-19 Bersama Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x