Langgar Prokes Setelah Beberapa Jam Terima Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

- 15 Januari 2021, 16:40 WIB
 Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@raffinagita1717

"Seharusnya tindakan Raffi Ahmad memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini," ujar David.

Baca Juga: Mendadak Dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Singgung Revolusi Akhlak

Selain itu, David meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak-pihak yang ditunjuk untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

"Untuk saat ini, sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x