Gisel Mangkir Lagi, Sudah Dua Kali Absen Wajib Lapor, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

- 26 Januari 2021, 20:32 WIB
Tersangka video syur Gisel.
Tersangka video syur Gisel. /Instagram/@gisel_la

 

PR BANDUNGRAYA - Artis Gisella Anastasia atau yang dikenal dengan Gisel tidak hadir kedua kalinya dalam wajib lapor kepada Polda Metro Jaya, Senin 25 Januari 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu, Gisel diwajibkan untuk wajib lapor ke pihak kepolisian setiap hari Senin dan Kamis.

Ini adalah kedua kalinya Gisella Anastasia tidak menjalani wajib lapornya setelah sebelumnya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Southampton, 5 Fakta Menarik Jelang Pertandingan Malam Ini

Pengacara Gisel, Sandy Arifin menyampaikan, Gisel belum bisa wajib lapor karena masih menjalani isolasi mandiri karena kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Gisel tidak hadir wajib lapor,” katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Selasa 26 Januari 2021.

Sandy sendiri belum bisa memastikan apakah Gisel akan datang untuk wajib lapor hari Kamis mendatang, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Makin Mengerikan, Pasien Positif Covid-19 Tembus 1 Juta Orang Per Hari Ini, Aceh Jadi Sorotan

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x