Gisel Mangkir Lagi, Sudah Dua Kali Absen Wajib Lapor, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

- 26 Januari 2021, 20:32 WIB
Tersangka video syur Gisel.
Tersangka video syur Gisel. /Instagram/@gisel_la

Sementara itu, di Instagram pribadinya, Gisel mengunggah kiriman voice note dari Gempita.

"Daebaaak!!! Haha. Dikirimin onti @chiaranadya rekaman voice note Gempi k onti rara disuatu malam yg (yang) gabut kayaknya hehehehe.. Lucu bgt (banget) si Gem tb tb (tiba-tiba) random bgt (banget) mnta (minta) diajarin bahasa Korea," tulisnya dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @gisel_la, Selasa 26 Januari 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes terlibat dalam adegan video syur selama 19 detik.

Gisel dan MYD pun terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah