Manajemen Ikatan Cinta Didenda hingga Rp20 Juta, Kenapa? Begini Kronologinya

- 3 Februari 2021, 07:14 WIB
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta.
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta. /Instagram.com/@arya.saloka

"Kepolisian tidak mengeluarkan izin terkait keramaian, tidak boleh mengeluarkan," katanya.

Terkait adanya kerumunan tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor memberi sanksi denda kepada pihak manajemen sinetron Ikatan Cinta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin usai Rapat Evaluasi Penanganan PSBB Perpanjangan Kesembilan melalui PPKM dan Strategi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor Tahun 2021, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Berkedok Jadi Anggota TNI, Penipu Ini Kedapatan Bawa Kabur Sepeda Motor Pedagang saat COD-an

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Ade yang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta.

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Terkejut! GeNose C19 Abal-abal Muncul di E-commerce, UGM Imbau Masyarakat Jangan Membeli

"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus-menerus," kata Agus.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x