Manajemen Ikatan Cinta Didenda hingga Rp20 Juta, Kenapa? Begini Kronologinya

- 3 Februari 2021, 07:14 WIB
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta.
Keluarga Aldebaran dan Andin dalam sinetron Ikatan Cinta. /Instagram.com/@arya.saloka

PR BANDUNGRAYA - Saat ini Ikatan Cinta menjadi salah satu sinetron unggulan yang diminati masyarakat.

Namun di samping kepopuleran tersebut, sinetron Ikatan Cinta sempat menjadi sorotan publik karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Banyak masyarakat yang ingin menonton langsung proses syuting di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kompetisi Olahraga Mulai Dirindukan, PT LIB Kebut Rancangan Simulasi Pertandingan Liga 1 Indonesia

Karena antusias yang begitu tinggi, lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta sempat mengundang Kerumunan, bahkan sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Iya benar. Pokoknya setiap kerumunan kita lakukan penindakan, kita tertibkan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Rabu 3 Februari 2021.

Dalam penertiban tersebut, kepolisian dibantu oleh Satpol PP.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP (untuk) menertibkan," ujarnya.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 di Kemensos Akan Segera Disidangkan, KPK: Berkas Sudah Lengkap

Sebelumnya pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin kerumunan karena masyarakat tiba-tiba berdatangan untuk menonton syuting Ikatan Cinta itu.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x