PR BANDUNGRAYA - Pedangdut Ayu Ting Ting mendadak jadi sorotan warganet usai dirinya terciduk melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya mulai menerapkan aturan ganjil-genap di Kota Bogor demi menekan mobilitas masyarakat dan laju penyebaran virus corona.
Aturan ganjil-genap akan diberlakukan setiap akhir pekan di Kota Bogor terhitung mulai Sabtu 6 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro Jawa-Bali Berlaku Mulai 9 Februari 2021, Apa Saja Aturan Baru yang Wajib Diketahui?
Ayu Ting Ting menjadi salah satu artis Tanah Air yang dicegat petugas Satpol PP saat hendak melintas ke Kota Bogor.
Ayu Ting Ting ada di kursi kemudi dengan mobil warna kuningnya. Momen Ayu Ting Ting melakukan pelanggaran ini bahkan turut dibagikan oleh Walikota Bogor Bima Arya di akun Instagram @bimaaryasugiarto, pada Minggu 7 Februari 2021.
View this post on Instagram
Saat didatangi awak media, Ayu Ting Ting memberikan klarifikasi terkait pelanggaran yang ia lakukan.
Ayu mengaku ia tak benar-benar berniat akan pergi ke Kota Bogor. Pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu mengatakan bahwa dia hendak pergi ke rest area untuk membeli kopi.