Dinkes Jakbar Angkat Bicara, Crazy Rich Helena Ternyata Bawa Surat Keterangan Kerja di Apotek saat Vaksinasi

- 9 Februari 2021, 14:05 WIB
Dinkes Jakbar ungkap Helena Lim bawa surat keterangan bekerja di apotek.
Dinkes Jakbar ungkap Helena Lim bawa surat keterangan bekerja di apotek. /Tangkapan layar Youtube/Helena Lim

PR BANDUNGRAYA – Baru-baru ini sosok crazy rich Jakarta, Helena Lim, menarik perhatian netizen setelah mengunggah video dirinya mendapatkan suntik vaksin Covid-19 pada Senin, 8 Februari 2021.

Viralnya video tersebut turut menimbulkan pertanyaan, pasalnya sosok Helena dikenal netizen sebagai seorang influencer sekaligus penyanyi.

Terkait situasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Dinkes Jakbar) akhirnya turut angkat bicara mengenai status pekerjaan Helena Lim.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat KIP Kuliah 2021, 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Kepala Suku Dinkes Jakbar, Kristi Wathini, menjelaskan saat kejadian Helena bersama rekan-rekannya turut membawa surat keterangan bekerja di Apotek.

Dalam surat keterangan yang pihaknya terima, tercantum bahwa Helena berprofesi sebagai salah satu pekerja penunjang di apotek.

Lebih lanjut, Kristi turut menekankan sesuai arahan pemerintah bahwa saat ini pelaksanaan vaksin Covid-19 hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.

Baca Juga: VIRAL! Crazy Rich Jakarta Helena Lim Terima Vaksin Covid-19, dr. Tirta: Jika Bukan Nakes Saya Keberatan!

Sedangkan bagi masyarakat umum, belum bisa berpartisipasi dalam gelombang pertama vaksin Covid-19 gratis.

"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," cap Kristi sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 9 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x