Sengketa Harta Warisan Lina Jubaedah Kian Memanas, Kuasa Hukum Teddy Sebut Rizky Febian Tak Ada Itikad baik

- 30 Maret 2021, 19:22 WIB
Kuasa hukum Teddy Pardiyana buka suara terkait sengketa harta warisan Lina Jubaedah yang berujung pada pelaporan Rizky Febian atas kliennya.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana buka suara terkait sengketa harta warisan Lina Jubaedah yang berujung pada pelaporan Rizky Febian atas kliennya. /Kolase foto Instagram @rizkyfbian dan @infotaiment-update

PR BANDUNGRAYA - Sengketa harta warisan Lina Jubaedah kian memanas.

Baru-baru ini, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin buka suara terkait Rizky Febian yang melaporkan ayah sambungnya ke pihak kepolisian.

Seperti yang diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan dan penguasaan aset harta warisan mendiang ibunya.

Baca Juga: Ada Atribut FPI di Rumah Tersangka Teroris, Aziz: Tak Bisa Dikaitkan, Atributnya Banyak Dimana-mana

Ali Nurdin memaparkan, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana sebelumnya pernah sepakat akan menyelesaikan persoalan terkait hak warisan Lina Jubaedah secara damai.

Kendati demikian, menurut Ali Nurdin, tidak ada itikad baik dari pihak Rizky Febian kepada kliennya, Teddy Pardiyana.

"Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik, karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian, tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Lima Bom Aktif hingga Bahan Peledak di Jakarta Timur, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri

Lebih lanjut, Ali Nurdin menuturkan bahwa pihaknya saja harus memikirkan berulang kali untuk melayangkan gugatan, tapi pihak Rizky Febian dengan mudahnya membuat laporan polisi (LP).

"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin pun menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dan akan menghadapi dan membuktikan siapa sebenarnya yang melakukan penggelapan aset.

"Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan," ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini Dampak Bahaya Akibat Kurang Minum Air Putih, Ternyata Bisa Rusak Fungsi Otak

Menurutnya, jika benar Rizky Febian pernah menitipkan sejumlah uang pada almarhumah Lina Jubaedah, tentu harus ada pembuktiannya bukan hanya asal bicara saja.

"Kalau toh itu ada yang katanya melakukan penitipan uang dan pertransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, trasfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa," kata Ali Nurdin.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel "Siap Hadapi Rizky Febian, Pengacara Teddy: Sebanyak Apapun Uang Kamu, Teddy dan Bintang Tetap Ahli Waris Sah", Ali Nurdin pun menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutup-nutupi fakta bahwa Teddy dan putrinya, Bintang merupakan ahli waris yang sah dari almarhumah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Hengkang Usai 10 Tahun Mengabdi, Sergio Aguero Sampaikan Pesan Mengharukan tentang Manchester City

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x