Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 13:23 WIB
Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara.
Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara. /Tangkapan layar/Instagram @rizkybillar/

BANDUNGRAYA.ID - Serius nih? jika terbukti lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal dihukum hingga 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari kemarin.

Laporan Lesti Kejora tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Tira Persikabo di BRI Liga 1 Tayang Jam Berapa? Nadeo Bakal Main?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi dikutip dari PMJ News pada 30 September 2022.

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Miris! Padahal Lesti Kejora dan Rizky Billar Dapat Penghargaan Best Couple Malah KDRT, Irfan Hakim Bilang

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x