Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 13:23 WIB
Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara.
Serius Nih? Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara. /Tangkapan layar/Instagram @rizkybillar/

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindak KDRT tersebut diduga dipicu isu perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan.

Baca Juga: VIRAL! Prilly Latuconsina Jadi Dosen di UGM, Bakal Alih Profesi? Begini Faktanya

Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada. Lesti, sang istri mengaku dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Itulah informasi Serius nih? jika terbukti lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizku Billar Bakal dihukum hingga 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x