Dituding Jadi Pelatih Influencer Pro-Pemerintah, Yosi Project Pop: Ada yang Menunggu Saya Marah

- 1 September 2020, 10:05 WIB
Yosi Project Pop bantah tudingan pelatihan influencer pro-pemerintah.
Yosi Project Pop bantah tudingan pelatihan influencer pro-pemerintah. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Hermann Josis Mokalu atau dikenal sebagai Yosi Project Pop membantah tudingan yang menyebut dirinya mengajak masyarakat jadi influencer pro pemerintah.

Dilansir Antara, Yosi yang menjadi Ketua Siberkreasi, program edukasi literasi digital, mengaku hanya sebatas memberikan pelatihan menjadi konten kreator kepada berbagai masyarakat di daerah melalui program 'School of Influencer'.

"Mereka sih bisa lihat dari sepak terjang dan apa yang saya buat selama ini. Semua ada di sosial media tidak pernah tertutup apa yang saya lakukan. Tidak ada program pemerintah yang saya endorse di situ, mau di Twitter, di Facebook, atau Instagram," kata Yosi Mokalu.

Baca Juga: Lagu Ice Cream BLACKPINK Dituding Lecehkan Islam, Bekuh Boom: Silahkan Berkaca Sebelum Menuduh

Nama Yosi Mokalu sedang hangat diperbincangkan setelah adanya tudingan yang menyebut ia sebagai orang yang melatih influencer pendukung pemerintah.

"Saya kalau ada waktu nanti menjelaskan. Saya tidak ingin membesarkan-besarkan karena sepertinya ada yang menunggu saya marah. Dan kalau saya marah video saya itu bisa mengangkat isu yang enggak perlu," ujar Yosi Mokalu.

"Terus mau nanya dengan lingkungan terdekat saya, kalau ada yang bisa buktikan teman yang saya bayar as an influencer? Silakan kasih tahu orangnya yang mana, suruh dia bikin pernyataan pasti enggak akan ketemu karena itu memang isu yang dibesarkan aja," tutur personel Project Pop tersebut.

Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2020, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan

Yosi mengatakan, dirinya sendiri menjadi Ketua Siberkreasi sejak akhir tahun lalu.

Dia mengatakan proses pemilihan sebagai ketua dilakukan oleh para mitra yang bekerja sama dalam program Siberkreasi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x