Catat Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2020, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan

- 1 September 2020, 09:28 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling Kabupaten Bandung.
Ilustrasi layanan SIM keliling Kabupaten Bandung. /@tmcpoldametro/

PR BANDUNGRAYA - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Setiap pengendara yang tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan SIM saat mengendarai kendaraannya akan menjadi pelanggaran lalu lintas.

Sehingga SIM perlu diperpanjang. Pada masa Pandemi Covid-19 Pelayanan SIM Keliling bisa jadi solusinya.

Pelayanan SIM Keliling melayani Perpanjangan SIM A dan C. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRESTA sekitar dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet

Pendaftaran perpanjangan SIM untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 8.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu di mulai pukul 8.00 s/d 10.00 WIB.

Seperti dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari situs resmi TMC Polresta Bandung, Selasa 1 September 2020 bahwa pelayanan SIM Keliling untuk Kabupaten Bandung bulan September 2020 berada dibeberapa tempat seperti berikut.

Baca Juga: Kelewat Senang, Jimin dan Suga BTS Menangis Semalaman Pasca Dynamite Raih Posisi 1 Billboard Hot 100

Selasa, 1 September 2020 di Alun alun Cicalengka

Rabu, 2 September 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi

Kamis dan Jumat, 3-4 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x