Viral Video Syur Diduga Mirip Gisel Tersebar di Media Sosial, Advokat Berencana Laporkan ke Polisi

- 8 November 2020, 07:54 WIB
Link Video Mirip Gisel Makin Viral, Roy Suryo: Saya Sudah Ikuti
Link Video Mirip Gisel Makin Viral, Roy Suryo: Saya Sudah Ikuti /

Menurutnya, penyebaran dan pendistribusian video asusila tersebut telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.

Kemudian, Pitra juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ini adalah untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah ditonton oleh banyaknya jutaan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Trending Topik di Twitter Tagar Gisel, Warganet Fokus 5 Kemiripan Gisel pada Video Panas yang Viral

Tontonan tersebut, menurut Pitra, akan berdampak pada generasi muda, sehingga pelaporan penyebarannya dapat memberikan efek jera.

“Hal itu berdampak kepada generasi muda dan anak di bawah umur serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial,” kata Pitra.

“Nanti kita akan cek semuanya, Polda Metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa,” tutur Kepala Bidang Humas Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Joe Biden, Presiden AS ke-46 yang Sempat Kesulitan Bicara dan Diejek Semasa Kecil

Terkait hal tersebut, pihak Yusri mengharapkan adanya laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian dari pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Gisella Anastasia sempat membuka suara terkait beredarnya video kontroversial dengan sosok yang diduga mirip dirinya.

Gisel mengaku kebingungan dan sedih karena diterpa rumor bahwa dirinya terlibat dalam video syur yang beredar di media sosial.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah