Simpatisan Rizieq Shihab Bikin Ricuh, Anggota DPR Usulkan Lagi Persidangan Daring

27 Maret 2021, 09:38 WIB
Lantaran ada ricuh, anggota DPR Ahmad Syahroni meminta untuk kembali menjalankan sidang online Habib Rizieq Shihab. /HO Polres Jakarta Timur via Antara/

PR BANDUNGRAYA - Persidangan ketiga Rizieq Shihab berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Persidangan Rizieq Shihab tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri lantaran digelar secara offline.

Polri mengerahkan 1.985 anggotanya untuk mengamankan proses persidangan Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: 3 Tips dan Rekomendasi Gunakan Masker Wajah dari Putih Telur, Begini Cara Buatnya

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Jelaskan Alasan Darurat Peniadaan Mudik Lebaran 2021

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab terlibat dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, juga tes usap di RS Ummi Bogor.

Majelis hakim sebelumnya sudah mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk memantau persidangan dengan tertib.

Namun, di luar area PN Jaktim terdapat kericuhan dari simpatisan Rizieq Shihab.

Polisi telah mengamankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab yang berusaha masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Polisi Tetap Siapkan Operasi Ketupat

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Pihaknya kemudian mengintrogasi kelima simpatisan Rizieq Shihab tersebut pasca tes swab antigen Covid-19.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas," kata Erwin dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Sabtu 27 Maret 2021.

"Bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," lanjutnya.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyarankan agar persidangan Rizieq Shihab kembali digelar secara daring.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Sahroni.

Menurut Sahroni, dengan adanya kerusuhan tersebut majelis hakim tidak memiliki alasan untuk tidak menggelar persidangan secara daring.

"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara luring," kata Sahroni dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 27 Maret 2021.

Meskipun terjadi kerusuhan, majelis hakim yang dipimpin Suparman Nyompa itu tetap melanjutkan persidangan secara luring.

Rencananya sidang lanjutan Rizieq Shihab akan berlangsung Selasa 30 Maret 2021 mendatang di PN Jakarta Timur.

Mengingat massa Rizieq Shihab yang begitu banyak, polisi melakukan pengamanan dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler