BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah kembali mencairkan beragam bansos di masa PPKM ini, salah satunya BLT Anak Sekolah untuk tingkatan SD, SMP, hingga SMA.
Bansos anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Di dalam PKH ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Adapun besaran BLT Anak Sekolah adalah sebesar Rp4,4 juta. Dengan rinciannya, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Air Terjun di Jawa Barat, Pemandangannya Bikin Ketagihan!
BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta ini bisa diambil di Bank BUMN di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk Mengecek BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Anda
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Selamat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Cair! Cek Nama Anda Segera
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK.
3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
4. Klik tombol cari data.
Sementara itu, BLT Anak Sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Dan tetap dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Selamat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Cair! Cek Nama Anda Segera
Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini: Trans TV, Sabtu 25 Desember 2021, Ada Celebrity On Vacation
- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***