BANDUNGRAYA.ID - Cek penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta bisa dilakukan melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian sosial terus menyalurkan bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta hingga tahap 4, rinciannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali? Coba Cara Ini, Jangan Kaget Jika Tiba-Tiba Ditransfer
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember akhir tahun 2021.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.