BANDUNGRAYA.ID- Pernikahan dalam Perspektif psikologi adalah kebutuhan dasar manusia.
Pernikahan selain momen yang syakral dalam persatuan dua insan yang sejatinya saling mencintai merupakan salah satu tugas perkembangan seseorang yang memasuki tahap dewasa atau perkembangan sosio- emosional pada masa dewasa awal.
Pernikahan juga berdampak pada kesehatan mental, dapat mengurangi gangguan kecemasan.
Memiliki pasangan yang selalu memberi dukungan sosial bisa membuat kondisi mental seseorang lebih stabil, sehingga gangguan kecemasan dapat dikurangi.
Pernikahan tentu saja bukan untuk satu atau dua hari, perlu adanya kematangan fisik maupun mental yang harus dimiliki calon pasangan.
Melansir dari kanal YouTube Ngobrol Asix, 14 Juli 2021 Poppy Amalya mengatakan bahwa waktu yang tepat untuk memutuskan menikah adalah bukan pada saat sedang merasa cinta-cintanya terhadap pasangan.
"Biasanya orang tuh kan punya emosi ya, emosi tuh perasaan. Kamu jangan menikah pada saat kamu cinta- cintanya. Kenapa? Karena kamu kebawa sama perasaan kamu," ungkap Poppy Amalya.
Keputusan untuk menikah jangann hanya dilihat pada saat keadaan dalam kondisi senang, namun juga harus mengetahui seseorang saat dalam kondisi jatuh.
Poppy Amalya melarang menikah saat sedang bucin itu diibaratkan dengan jangan meminum kopi pada saat air dan kopi bercampur. Tapi tunggu dulu sampai kopi itu mengendap ke dasarnya.
Maka nanti akan terlihat wujud hitam dan rasa pahit sebuah kopi. Disitu baru bisa memutuskan untuk meminumnya atau tidak.
Menurut pakar ekpresi mikro ini, untuk menikah cinta saja tidak cukup. Pernikahan sejatinya adalah untuk beribadah.
"Nah pernikahan itu tujuannya untuk apa kalau untuk karena cinta, itu gak dapet apa2, tapi kalau kamu nikah karena ibadah, pertahankan sampai nafas terakhir," tuturnya Poppt pada Ashanty.
Selain memiliki kematangan sosio-emosional Pakar Psikologi keluarga dari Klinik Universitas Indonesia menyebutkan 4 hal yang harus diperhatikan jika ingin memutuskan untuk menikah.
1. Kemampuan membangun relasi suami-istri yang sehat
2. Pengetahuan persiapan kehadiran dan pengasuhan anak
3. Pengetahuan pengolaan keuangan yang baik
4. Pengetahuan terkait dengan peraturan hukum seputar keluaga dan perkawinan.***