Cek Nomor Whatsapp ini, Auto Dapet Set Top Box Gratis, Mudah dan Cepat Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

6 Desember 2022, 07:00 WIB
Cek Nomor Whatsapp ini, Auto Dapet Set Top Box Gratis, Mudah dan Cepat Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku Da /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

BANDUNGRAYA.ID- Cek Nomor Whatsapp ini, Auto Dapet Set Top Box Gratis, Mudah dan Cepat Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku.

Seperti yang kita telah ketahui bahwa pemerintah melalui Kominfo sudah memberi tahu kepada masyarakat agar beralih ke siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang tergolong mampu untuk membeli Set Top Box atau STB untuk menangkap siaran TV Digital.

Anda dapat membeli Set Top Box mulai dari harga Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca Juga: Coba Yuk! Cukup Cek NIK KTP Disitus Ini, Set Top Box Gratis Langsung Ditangan

Bagi masyarakat mampu membeli Set Top Box dengan harga Rp150 ribu mungkin akan langsung membelinya.

Berbeda dengan masyarakat dengan kategori RTM atau Rumah Tangga Miskin.

Mungkin saja tidak dapat langsung membelinya.

Cek nomor KTP kamu pada link di bawah artikel ini untuk dapat Set Top Box gratis jika beruntung.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Japan vs Croatia Lengkap dengan Link Live Streaming Gratis

Maka untuk masyarakat dengan kategori RTM sebelum membeli STB anda bisa mengecek pada link yang akan di bagikan di bawah artikel ini.

Hal itu untuk memastikan bahwa apakah nama kamu tertera untuk mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Berikut ini adalah tata cara mengecek nama kamu jika beruntung mendapatkan Set Top Box gartis.

Baca Juga: Starting Line Up Japan Vs Croatia FIFA WORLD CUP 2022: Link Live Streaming Gratis di SCTV, Vidio, dan Moji TV

1.Kunjungi laman web resmi milik Kominfo klik https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2.Setelah itu anda dapat mengetik Nomor NIK sesuai dengan E-KTP
3.Lalu masukan kode yang tertera di link
4.Setelahnya anda dapat menekan tombol pencarian.

Jika nomor NIK anda terdaftar dan berhak menerima Set Top Box gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Heboh! 100 Pulau Indonesia Masuk Daftar Lelang pada Situs Sotheby di New York, Kok Bisa?

Maka akan terdapat keterangan di bawah linknya.

Namun jika anda kurang beruntung untuk mendapatkan Set Top Box gratis.

Jang bersedih anda dapat menghubungi posko pengaduan yang melayani perihal Set Top Box gratis.

Posko pengaduan itu dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Buruan Daftar! Recruitment Bersama BUMN Batch 2 Berakhir di 7 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya

Maka dari masyarakat dapat menghubungi nomor Whatsapp ini sebagai bentuk pengaduan.

Jika adan ingin mendapatkan Set Top Box gratis dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Anda dapat menghubungi chat bot Whatsapp ke nomor 08118202208 atau dapat menghubungi nomor telepon berikut 159.

Tak hanya itu anda juga dapat mengunjungi laman website resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Layan pengaduan di website resmi itu dapat anda manfaatkan untuk melihat informas-informasi mengenai peralihan dari siaran TV analog ke digital.***

 

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler