Debat Panas Linda Puji Astuti dengan Hotman Paris di Sidang Narkoba Teddy Minahasa: Mendadak Bilang Begini 

28 Februari 2023, 15:47 WIB
Debat Panas Linda Puji Astuti dengan Hotman Paris di Sidang Narkoba Teddy Minahasa: Mendadak Bilang Begini  /Foto: Instagram @hotmanparisofficial/

 

BANDUNGRAYA.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa (TM) kembali digelar di Pengadilan Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Di sidang kali ini, Linda dihadirkan untuk memberikan kesaksian tentang latar belakang pekerjaannya, hubungannya dengan TM, serta perannya sebagai informan dalam tubuh polri. Hal ini disebabkan karena hakim perlu mengetahui penyebab terjadinya kasus ini.

Linda menceritakan latar belakang dan awal mula bertemu dengan terdakwa TM.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Kulineran Terbaik di Tasikmalaya, Nomor 2 Ternyata Milik Salah Satu Artis Indonesia Loh

"Latar belakang saya, dulu saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa sejak tahun 2013," ungkapnya.

Ia mengaku sempat putus komunikasi dengan terdakwa semenjak 2013. Barulah keduanya dapat berkomunikasi lagi sejak tahun 2019-2022.

Pada tanggal 23 Juni, Linda mengaku berkomunikasi lewat WhatsApp (WA) dengan terdakwa TM.

Baca Juga: 5 Rekomendasi All You Can Eat di Bandung, Dijamin Ramah Kantong Bikin Perut Kenyang Susah Pulang

"Saya ingin ikut kerja kembali ke Brunei Darussalam untuk menawarkan keris pusaka terdakwa," ujarnya.

Terdakwa pun merespon untuk menjual sabu 5 kg demi membiayai ongkosnya ke Brunei Darussalam.

Pada sidang tersebut, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum TM, Hotman Paris Hutapea, dengan Linda.

Hotman mengaku heran dengan Linda yang mengaku sebagai informan namun mendapat uang dari penjualan narkoba.

Baca Juga: Wih! Camilla akan Ditetapkan Sebagai Ratu Inggris Selanjutnya, Kapan?

"Kalau Anda mengaku informan, apakah informan itu aktif dalam jual beli dan bahkan dapat komisi 60 juta?," tanya Hotman.

Linda tetap mengaku sebagai informan. Ia mengaku uang tersebut diambil untuk keperluan pribadi, meskipun Hotman terus mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

"Tadi sudah saya jelaskan kan tadi?," ujar Linda dengan sedikit kesal.

Hakim pun sempat mengingatkan saksi agar lebih tenang dalam menjawab.

"Saksi masih tenang dalam menjawab? Kalau tidak, kita pending untuk sidang yang akan datang, masih bisa?," ujar Majelis Hakim.

"Masih bisa Yang Mulia," ujar Linda.

Baca Juga: Inilah Ganjaran Pahala Sholat Tarawih Ada Hari ke 14 hingga Hari ke 20 di Bulan Suci Ramadhan

Sidang pun kembali dilanjutkan. Jalannya sidang cukup panas. Majelis Hakim bahkan sempat memberikan teguran kepada Hotman karena memberikan pertanyaan yang tidak sesuai dengan isi dakwaan.

"Ini dakwaannya 114,112, begitu kan? Kasusnya sudah kita dengar, ini sudah saksi yang ke-19 lo, jadi ini bukan penangkapan di laut Cina Selatan," ujar Majelis Hakim.

Pada pertanyaan terakhir, Hotman bertanya soal apakah Linda merasa dijebak masalah jual beli di laut Cina Selatan selama 2 bulan itu.

Namun, Linda mengaku tidak merasa dijebak. Majelis hakim pun merasa cukup dengan pernyataan Linda. Sidang pun berlanjut hingga akhir.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler