Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Ternyata Pelaku Malah Lakukan Hal Ini Usai Membunuh

1 Maret 2023, 16:52 WIB
Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Ternyata Pelaku Malah Lakukan Hal Ini Usai Membunuh /PMJ News


BANDUNGRAYA.ID – Polda Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi atau memperagakan kembali kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023. Tersangka justru melakukan hal ini saat selesai membunuh korban.

Proses rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Ecky Listiantho terhadap korban berinisial AH dihadiri langsung oleh tersangka dan saksi beserta perwakilan dari pihak keluarga korban.

Proses tersebut berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tersangka mulai memperagakan peristiwa ketika dirinya membunuh korban dengan cara mencekik leher pada tanggal 25 Juni 2019 yang lalu.

Baca Juga: Hari Ini! Ombudsman Laporkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Kepada Presiden dan DPR: Ada Apa Ya?

Kejadian yang diperagakan ulang dimulai dari Ecky yang berkunjung ke apartemen korban di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan kemudian terjadi cekcok diantara keduanya karena korban mengancam akan membocorkan hubungan mereka.

Tersangka Ecky yang tidak terima akan hal tersebut kemudian melakukan tindakan pembunuhan dengan cara menindih tubuh korban dan mencekiknya di area leher.

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Ecky Memutilasi Seorang Wanita di Bekasi Hingga 7 Bagian

“Tersangka mendorong korban hingga terjatuh di kasur kemudian menindih tubuh korban (posisi tersangka berada di atas tubuh korban), tersangka mencekik leher korban,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi berlangsung, dikutip dari PMJ News.

Tanpa menggunakan bantuan alat, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangan saat posisi badan korban berada di atas tempat tidur sedangkan posisi kepala menggantung ke bawah.

“Menggunakan dua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah,” kata penyidik.

Setelah membunuh korban, pelaku justru tak langsung pergi, melainkan malah beristirahat di samping jasad korban. Kemudian memindahkan korban ke lantai dengan posisi tengkurap.

“Setelah tersangka membunuh korban, tersangka masih istirahat di apartemen milik korban. Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap,” lanjutnya.

Baca Juga: CIMAHI VIRAL! Intip 5 Kedai Seblak Viral di Cimahi Bikin Seuhah, Ada yang Belum Dicobain?

Sebelumnya, warga digemparkan oleh penemuan jasad seorang wanita di sebuah kontrakan di Desa Lembangsari, Kabupaten Bekasi pada dini hari tanggal 30 Desember 2022.

Diketahui bahwa korban berinisial AH meninggal dengan kondisi dimutilasi dan ditaruh di dua box kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus ini terungkap berawal dari polisi yang mencari seorang pria bernama Ecky Listiantho yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Namun ternyata saat ditemui di kontrakan pelaku, polisi menemukan jenazah korban.

Selain karena perseteruan antara keduanya, polisi juga mendapatkan fakta bahwa motif dari kematian perempuan tersebut disebabkan oleh tersangka Ecky yang juga ingin menguasai harta milik korban.

“Antara lain ingin menguasai apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis, 19 Januari 2023.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler