PENTING! Inilah Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Nomor 4 Awas Lupa

6 Maret 2023, 15:00 WIB
Simak syarat perjalanan naik kereta api yang wajib untuk diketahui oleh penumpang sebelum melaksanakan mudik lebaran tahun 2023 /ANTARA/Aprillio Akbar

BANDUNGRAYA.ID – Masyarakat yang siap berburu tiket mudik, wajib banget simak syarat perjalanan naik kereta api sebelum tanggal lebaran semakin dekat.

Sebentar lagi bulan suci ramadhan siap menyambut, artinya tidak lama juga tradisi mudik menjelang hari lebaran akan memadati kegiatan masyarakat Indonesia.

Berbagai transportasi umum telah disediakan untuk warga yang ingin mudik tanpa menggunakan kendaraan pribadi. Salah satunya yang tak pernah sepi beroperasi adalah transportasi kereta api.

Baca Juga: Rekomendasi Camilan Pedas Buat Temani Saat Weekday dan Weekendmu, Nomor 3 dan 4 Paling Laris!

Sejak bulan lalu tepatnya tanggal 26 Februari 2023, tiket pemesanan kereta api untuk persiapan mudik telah dibuka.

Selain mempersiapkan dana untuk keberangkatan, para penumpang kereta api juga perlu mengetahui beberapa syarat perjalanan yang harus dipenuhi agar tiket mudik tidak dipesan secara sia-sia.

Mengacu pada SE No 84 Kementerian Perhubungan dan SE Kementerian Kesehatan No HK.02.02/II/3984/2022, inilah syarat perjalanan naik kereta api yang harus diketahui oleh penumpang.

Baca Juga: Lembang Keren Banget, Punya 5 Rekomendasi Wisata yang Indah Banget!

1. Usia penumpang 18 tahun ke atas diwajibkan telah vaksin booster ketiga. Apabila tidak melakukan vaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah sebagai bukti.

2. Bagi penumpang yang berusia 13 sampai 17 tahun diharuskan teah vaksin kedua. Sama halnya dengan peraturan sebelumnya, jika tidak vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: PEDAS NAMPOL! Inilah Deretan Makanan Terpedas di Jawa Barat, Bikin Lidah Auto Melintir

3. Untuk penumpang usia 6 sampai 12 tahun wajib vaksin kedua. Apabila belum vaksin, penumpang harus memiliki surat keterangan dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah divaksin lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1).

Jika pendamping belum vaksin lengkap, tetap harus membawa surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.

4. Usia penumpang di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan rapid test antigen atau RT-PCR. Akan tetapi orang dewasa yang mendampingi wajib memenuhi persyaratan perjalanan yang telah diatur pada point sebelumnya.

Itulah beberapa syarat perjalanan naik kereta api yang wajib banget untuk diketahui oleh para calon penumpang jika ingin melakukan mudik lebaran.

Perlu diketahui bahwa pemesanan tiket masih bisa dilakukan hingga tanggal 9 Maret 2023. Tiket kereta api bisa dipesan melalui website resmi kai.id atau aplikasi KAI Access dan juga melalui berbagai mitra resmi penjualan yang bekerjasama dengan KAI.

Untuk pemesanan tiket tanggal 7 Maret 2023 keberangkatan perjalanan akan dilakukan pada tanggal 21 April 2023 atau H-1 lebaran.

Sedangkan untuk pemesanan tiket pada tanggal 8 Maret 2023 akan berangkat pada tanggal 22 April 2023 atau pada hari H lebaran.

Sementara untuk pemesanan tiket di hari terakhir yakni pada 9 Maret 2023, keberangkatan kereta akan jatuh di tanggal 23 April atau hari kedua lebaran.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler