- Pendidikan min. D3/D4/S1 dengan latar belakang pendidikan kesehatan
- Memiliki ijazah, sertifikat kompetensi/sertifikat profesi bagi tenaga dokter, dokter gigi, apoteker, perawat dan bidan
- Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan STR
- Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat min. 1 tahun
- Pengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 menjadi aset penting
- Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah
Baca Juga: Wow! Terobosan Baru, Telegram Sekarang Bisa Impor Riwayat Obrolan Whatsapp Kamu loh!
Masih dalam unggahan yang sama, humas Jawa Barat juga menginformasikan tanggal – tanggal penting dalam rekrutmen program ini, sebagai berikut :
Tanggal Penting
27 Januari – 7 Februari 2021 : Pendaftaran online melalui laman https://jabarprov.go.id/puspa/ dan tes kompetensi berbasis komputer
Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Gandeng Jepang Guna Penelitian Blue Carbon di Indonesia
8 Februari 2021 : Pengumuman tahap I
8-19 Februari 2021 : Tes psikologi dan wawancara panel
22 Februari 2021 : Pengumuman tahap II
Baca Juga: CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Dikabarkan Beri Bansos Rp3,55 Juta bagi Pekerja, Ini Faktanya
25-5 Maret 2021 : Pelatihan online