Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, ternyata benar bahw RAW terbukti bersalah.
Atas kesalahannya ini pihak Universitas Brawijays memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW.
Pihak kampus juga mengaku memberikan pendampingan pada Novia Widya Rahayu dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel ini perdana tayang di Malang Terkini berjudul "Kasus Novia Widyasari Ternyata Pernah Dilecehkan Juga Oleh Teman Kampusnya".
Atas kasus tersebut pihak Univerditas Brawijaya merahasikan kasus dan identitas Novia agar dia dapat menjalani proses akademik dengan lancar.*** (Ratna Dwi Mayasari/Malang Terkini)