Instagram Novindra Ungkap Dugaan Aborsi Paksa Terhadap Novita Aji Syahputri, Kolom Komentar Dibanjiri Netizen

- 8 Desember 2021, 10:07 WIB
Instagram Novindra Ungkap Dugaan Aborsi Paksa Terhadap Novita Aji Syahputri, Kolom Komentar Dibanjiri Netizen
Instagram Novindra Ungkap Dugaan Aborsi Paksa Terhadap Novita Aji Syahputri, Kolom Komentar Dibanjiri Netizen /Instagram @novindraphefferkorn/

Baca Juga: Persib Posting Teka-teki Jelang Melawan Persebaya, Kode Keras Datangkan David da Silva?

Ia kemudian menyadari tengah hamil. Kekasih yang diketahui berinisial MH itu diduga telah melakukan paksaan dengan ancaman agar Novita Aji mau melakukan aborsi.

Tindakan aborsi itu pun dilakukan di Kota Banyuwangi yang jaraknya ratusan kilometer dan waktu tempuh lebih dari empat jam dari Surabaya. Setelah menggugurkan kandungannya, Novita pun membawa jasad calon bayinya ke Lumajang untuk dimakamkan.

Novindra menganggap kekasih Novita pada saat itu tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia dianggap tidak membantu Novita dan justru dengan mudah menjalin hubungan dengan wanita lain sesaat setelah Novita Aji meninggal.

Keadaan inilah yang membuat Novindra melaporkan kasus kematian kembarannya ke pihak kepolisian. Namun ia harus pulang tanpa jawaban dan penyelesaian yang memuaskan.

Hingga akhir-akhir ini kasus dugaan kekerasan serupa menimpa seorang mahasiswi Novia Widyasari Rahayu menjadi viral dan mendapat perhatian dari masyarakat. Bahkan kekasih yang diduga melakukan tindakan kekerasan pun telah dicopot dari jabatannya dan diamankan pihak berwajib.

Baca Juga: Simak! Cara Mudah Menggunakan Whatsapp Tanpa Internet Aktif

Kejadian inilah yang membuat Novindra merasa perlu mengangkat kisah saudari kembarnya yang memiliki kisah serupa sehingga mendapat keadilan.

Curhatan Novindra pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet yang membanjiri kolom komentar Instagram pribadi Novindra,

“Ya Tuhan, satu per satu mulai terkuak kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan. Kak (Novindra) yang tabah ya, semoga segera mendapat keadilan, sang pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” tulis akun @indah_rachmawati.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Malang Terkini (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah