BANDUNGRAYA.ID - Awal tahun 2022 pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 23.
Berikut kami sajikan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di laman www.prakerja.go.id.
Jika lolos dalam program Kartu Prakerja 2022, peserta akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp2,5 juta. Ditambah lagi insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.
Rincian insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja itu, antara lain insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei sebanyak Rp150 ribu.
“Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2022. Pemerintah melakukan ini berdasar pada berbagai pertimbangan, utamanya antusiasme dan dampak positif yang dirasakan masyarakat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Bila ada gelombang sebelumnya anda belum berhasil lolos, anda bisa mencobanya pada Gelombang 23.
Hingga saat ini, belum ada rilis resmi terkait jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 23.
Namun, anda bisa memantau media sosial resmi kartu Prakerja di instagram @prakerja.go.id.
Berikut cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Jangan Lakukan Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Seleksi
1. Buka link www.prakerja.go.id.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layer.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang 23.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 di dashboard akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Ini Trik yang Harus Diperhatikan Agar Lolos Seleksi
Pihak Kartu Prakerja akan menerima pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang telah memenuhi persyaratan.
Berikut persyaratan yang telah ditentukan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Ini Trik yang Harus Diperhatikan Agar Lolos Seleksi
4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Siap-siap untuk Pendaftaran Tahun 2022
8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja.
10. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.
Informasi tambahan, sejak tahun 2020 pemerintah terus jalankan program Kartu Prakerja dan terus berlangsung di tahun 2021.***