Jangan Kaget Dapat Transferan Bantuan Bansos PKH Rp3 JUTA Februari 2022 Jika Nama Anda Terdaftar di Link INI

- 6 Februari 2022, 10:07 WIB
Jangan Kaget Dapat Transferan Bantuan Bansos PKH Rp3 JUTA Februari 2022 Jika Nama Anda Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id
Jangan Kaget Dapat Transferan Bantuan Bansos PKH Rp3 JUTA Februari 2022 Jika Nama Anda Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id /Ahsan Jaya / Pexels

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Lewat 4 Rekening Ini Cair Bansos PKH 2022, Masukan Nama dan Alamat ke From Agar Kebagian Bantuan

Berikut ini adalah Penerima Bantuan Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan :

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta atau tidak.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah