Anda yang Memenuhi Syarat Ini, Otomatis Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 yang Bisa Dicek Disini

- 20 September 2022, 17:00 WIB
Anda yang Memenuhi Syarat Ini, Otomatis Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 yang Bisa Dicek Disini
Anda yang Memenuhi Syarat Ini, Otomatis Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 yang Bisa Dicek Disini /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: Update Harga Motor Skutik Yamaha Fazzio dan Honda Scoopy Terbaru Akhir September 2022: Turun Drastis?

Jika nantinya Anda termasuk penerima tanda kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 45, selamat.

Anda yang lolos merupakan orang yang memenuhi syarat Kartu Prakerja Gelombang 45, di antaranya:

1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: Reza Arap Dituduh Selingkuh Lagi Trending di Twitter, Wendy Walters Curhat Begini

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: VIRAL! YouTuber Reza Arap Digosipkan Selingkuh jadi Trending di Twitter, Simak Profil Suami dari Wendy Walters

5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah