Info Lowongan Kerja PT KAI Persero Gelombang II Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya

- 22 Oktober 2022, 11:24 WIB
Info Lowongan Kerja PT KAI Persero Gelombang II Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya.
Info Lowongan Kerja PT KAI Persero Gelombang II Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya. /Instagram @disnakerja

BANDUNGRAYA.ID – Berikut info lowongan kerja PT KAI Gelombang II sudah dibuka, simak persyaratannya.

PT Kereta Api Indonesia atau yang disingkat menjadi PT KAI kembali membuka lowongan kerja.

PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angktan kereta api.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Bebas Visa Delegasi dan Jurnalis KTT G20 Indonesia 2022, Ini Syaratnya!

PT KAI mempunyai visi yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia.

Selain itu, memberikan kesempatan kepada putra terbaik Bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Hal tersbut dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana PT KAI dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berjenis Kelamin Laki-laki;
3. Sehat jasmani maupun rohani;
4. Memiliki ijazah;
- Untuk lulusan tingkat SLTA, Ujian Akhir Nasional minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Sedangkan untuk lulusan D3, IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dengan akreditasi program studi minimal B dari BAN-PT.

Baca Juga: Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut ‘Misterius’ Pada Anak

5. Usia pelamar per 01 Oktober 2022 :
- Tingkat SLTA minimal 18 tahun maksimal 25 tahun;
- Tingkat pendidikan D3 minimal 20 tahun maksimal 27 tahun.
6. Mumiliki tinggi badan :
- Untuk Formasi Operasional Pemeliharaan minimal 160 cmdengan berat badan ideal;
- Untuk Formasi Kondektur minimal 163 cm dengan berat badan ideal.
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak bertato dan tidak bertindik;
9. Tidak pernah menggunakan narkoba;
10. Tidak pernah dihukum penjara ;
11. Tidak pernah diberhentikan dari perusahaan dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan secara tidak hormat;
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT KAI.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Sumber: Instagram @disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x