Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Bandung Berumur 20 Tahun, Begini Kronologinya

- 17 November 2022, 12:14 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Bandung Berumur 20 Tahun, Begini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Bandung Berumur 20 Tahun, Begini Kronologinya /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

BANDUNGRAYA.ID- Pelaku pembegalan yang menyebabkan dua pria tewas di Jalan Sudirman Bandung berhasil ditangkap lima jam setelah kejadian.

Melansir dari laman resmi Antara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan bahwa dua pelaku berinisial GA (19) dan (AN) itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu siang setelah melancarkan aksi begal beberapa jam sebelumnya.

Dalam video yang tersebar tampak petugas menggelandang dua tersangka pelaku pembunuhan. Kedua tersangka masih muda, berusia sekitar 19-20 tahun. Mereka mengenakan anting di telinga.

Kedua pelaku diamankan anggota Polsek Bandung kulon di daerah Cianjur.

Baca Juga: Geger! Penemuan 2 Mayat Pria Berhelm Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Sudirman Bandung, Korban Begal?

Kronologi pembegalan itu terjadi saat kedua korban yang berinisial MM dan DA sedang melaju menggunakan motor ke arah Cimahi di Jalan Sudirman. Kemudian para pelaku yang juga menggunakan sepeda motor memepet motor korban sehingga korban terjatuh.

"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban terjatuh, karena korban melawan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban," papar Aswin.

Diketahui kedua korban tewas di tempat akibat penusukan tersebut bersimbah darah masih mengenakan helm.

Pelaku  membawa barang-barang milik korban begitu saja dalam kondisi tergeletak dipinggir jalan.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah