Namun jika anda kurang beruntung untuk mendapatkan Set Top Box gratis.
Jang bersedih anda dapat menghubungi posko pengaduan yang melayani perihal Set Top Box gratis.
Posko pengaduan itu dilaksanakan secara online.
Baca Juga: Buruan Daftar! Recruitment Bersama BUMN Batch 2 Berakhir di 7 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya
Maka dari masyarakat dapat menghubungi nomor Whatsapp ini sebagai bentuk pengaduan.
Jika adan ingin mendapatkan Set Top Box gratis dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Anda dapat menghubungi chat bot Whatsapp ke nomor 08118202208 atau dapat menghubungi nomor telepon berikut 159.
Tak hanya itu anda juga dapat mengunjungi laman website resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Layan pengaduan di website resmi itu dapat anda manfaatkan untuk melihat informas-informasi mengenai peralihan dari siaran TV analog ke digital.***