Bawa Pulang Set Top Box Gratis Resmi Dari Pemerintah dengan Cara ini, Gampang dan Mudah

- 7 Desember 2022, 07:10 WIB
INI Harga Set Top Box Kisaran 100 Ribu ada Sertifikat Kominfo Lengkap dengan Cara Pasang
INI Harga Set Top Box Kisaran 100 Ribu ada Sertifikat Kominfo Lengkap dengan Cara Pasang //Tangkap Layar Youtube/Tamtam Boyz

BANDUNGRAYA.ID- Bawa Pulang Set Top Box Gratis Resmi Dari Pemerintah dengan Cara ini, Gampang dan Mudah.

Seperti yang diketahui bahwa di beberapa kota Indonesia pemerintah melalui Kominfo.

Sudah mulai menghentikan tayangan siaran TV analog ke digital.

Kini tahap dua mulai dari daerah Bandung dan sekitarnya, Solo, Semarang dan Batam pemerintah menghentikan siaran TV analog.

Diketahui bahwa pada tanggal 2 November 2022 Kementerian Komunikasi dan informatika telah melakukan pemberhentian siaran TV analog.

Baca Juga: Heboh! 100 Pulau Indonesia Masuk Daftar Lelang pada Situs Sotheby di New York, Kok Bisa?

Melalui program Analog Switch Off atau disingkat ASO.

Sebulan setelahnya pada tanggal 2 desember 2022.

Pemerintah mulai menjalankan programnya pada tahap ke dua.

Itu berarti bahwa seluruh wilayah yang terdampak pada program ASO tahap dua, sudah tidak bisa menerima siaran TV analog.

Baca Juga: Coba Yuk! Cukup Cek NIK KTP Disitus Ini, Set Top Box Gratis Langsung Ditangan

Salah satu solusi agar masyarakt indonesia kembali menikmati siaran TV yaitu dengan membeli Set Top Box atau STB.

Hal tersebut agar dapat kembali menonton siaran TV digital.

Warga Indonesia yang mampu membeli Set Top Box ke toko-toko elktronik mungkin saja alangsung kembali menikamti siaran TV digital.

Baca Juga: Buruan Daftar! Recruitment Bersama BUMN Batch 2 Berakhir di 7 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya

Berbeda dengan wara yang termasuk golongan RTM atau Rumah Tangga Miskin.

Perlu beberapa waktu untuk bisa kembali menonton siaran TV.

Namun kini program ASO pemerintah dibarengi oleh bantuan STB atau Set Top Box gratis bagi warag Rumah Tangga Miskin.

Set Top Box gratis itu bisa anda cek dengan mengunjung laman resmi pemerintah melalui Kominfo.

Baca Juga: Mencari Diet yang Paling Ampuh? Kenali Inilah Beberapa Jenis Diet!

Bawa pulang Set Top Box gratis resmi dari Pemerintah dengan cara ini.

1.Mengujungi laman resmi situ web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2.Setelah itu anda dapat memasukan nono NIK yang terdapt pada e-ktp
3.Selanjutnya dapat melihat kode keamanan
4.Tahap terakhir klik tombol pencarian

Baca Juga: Link Streaming Piala Dunia 2022: Akankah 'Blue Lock' Japan Sukses Menumbangkan Croatia?

Jika anda salah satunya yang berhasil mendapatkan Set Top Box gratis.

Anda dapat menghubungi Call Center 159.

Tak hanya anda jika anda dapat STB gratis melalui laman resmi Kominfo.

anda bisa mengujungi posko respon cepat mengenai bantuan Set Top Box gratis dengan membawa bukti e-ktp.

Anda juga dapat mengunjungi balai pengaduan jika anda tidak mendapatkan Set Top Box gratis dengan menghubungi chat bot Whatsapp nomor ini 08118202208.

Baca Juga: REKOMENDASI! Daftar 6 Set Top Box Murah Tersertifikasi Kominfo, Cek Berapa Harganya?

Perlu diketahui juga jika anda tidak mendapatkan Set Top Box gratis.

Mungkin anda belum sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah melalui Kominfo.

Set Top Box juga dapat dibeli mulai dari harga Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.***

 

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x