Heboh! 100 Pulau Indonesia Masuk Daftar Lelang pada Situs Sotheby di New York, Kok Bisa?

5 Desember 2022, 20:08 WIB
100 Pulau di Gugusan Kepulauan Widi Dikabarkan Bakal Dilelang di Luar Negeri /ANTARA/Dok. Kabupaten Halmahera Selatan

BANDUNGRAYA.ID- Gugusan Pulau Widi di Maluku Utara dikabarkan masuk ke daftar lelang New York, Amerika Serikat, mulai 8 -14 Desember 2022.

Sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi terpampang pada situs lelang di New York, Amerika Serikat.

Melansir dari laman resmi The Guardian pada 4 Desember 2022, gugusan pulau ini dicap sebagai ekosistem atol karang paling lengkap yang tersisa di Bumi.

Label fantastis tersebut diberikan oleh Sotheby yang merupakan tempat lelang terbesar du New York.

Baca Juga: Buruan Daftar! Recruitment Bersama BUMN Batch 2 Berakhir di 7 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya

Kabar tersebut menghebohkan Publik, Lalu berapa perkiraan harga yang ditaksir untuk gugusan Pulau Widi, Maluku Utara ini?

Sotheby sendiri belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk pelelangan gugusan pulau Widi.

Kemungkinan penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,54 miliar (dalam kurs Rp 15.400).

Penawaran dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York, 8 Desember 2022, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan jumlah yang besar ke dalam pengembangan Kepulauan Widi yang luasnya diyakini mencapai 10.000 hektare

Dilansir dari akun Twitter mantan Menko Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli mempertanyakan terkait kabar adanya 100 pulau di maluku yang akan dilelang.

“Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??,” tulis Rizal Ramli, Minggu 4 Desember 2022.

Pulau yang dimaksud adalah Kepulauan Widi yang beradadi Halmahera, Maluku Utara.

Postingan Ramli tersebut di retweet oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

“Bang Rizal ini berita beneran atau hoaxx ??? Kok bisa ???,” tulis Susi

Menanggapi hal tersebut, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investai membantah kabar tersebut.

Melalui juru bicara Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi menampik kabar tersebut.

Menurut Jodi, pulau-pulau yang ada di Indonesia, termasuk Kepulauan Widi tidak bisa dijual kepada pihak lain, apalagi asing. Hanya saja kata dia pengelolaannya bisa dilakukan dengan pihak ketiga alias investor, itu ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Coba Yuk! Cukup Cek NIK KTP Disitus Ini, Set Top Box Gratis Langsung Ditangan

Jodi pun mengatakan pihak Kemenko Maritim dan Investasi telah melakukan investigasi mendalam terkait penjualan gugusan Kepulauan Widi di Maluku Utara tersebut.

Jodi pun memaparkan bahwa selama ini Kepulauan Widi dikelola oleh perusaahan swasta, PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Namun disisi lain, LII menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau.

LII mengaku bekerja sama dengan rumah lelang Sotheby di New York hanya untuk mencari mitra investor untuk pengembangan parawisata di Kepulauan Widi.

"Dalam rangka mempercepat proses investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi paska pandemi, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby's Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris," papar Okki Soebagio sebagai juru bicara LII dalam keterangannya.

Proses lelang bukan untuk kepemilikan Kepulauan Widi, melainkan yang dilelang adalah kesempatan untuk bermitra dengan LII dalam menggarap potensi wisata di Kepulauan Widi.

Baca Juga: Mencari Diet yang Paling Ampuh? Kenali Inilah Beberapa Jenis Diet!

"Proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam LII. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Okki.

"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby's Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi," pungkasnya.***

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA Tweeter

Tags

Terkini

Terpopuler