Vladimir Putin Disebut Mundur Sebagai Presiden Rusia Karena Parkinson, Jubir: Omong Kosong!

7 November 2020, 08:04 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.*/Instagram.com/@leadervladimirputin /

PR BANDUNG RAYA – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Vladimir Putin akan mengundurkan diri sebagai Presiden Rusia.

Hengkangnya Vladimir Putin dari kursi kepresidenan Rusia disinyalir karena penyakit Parkinson.

Menanggapi hal ini, juru bicara Vladimir Putin sontak membantah kabar tersebut.

Juru bicara Vladimir Putin menekankan bahwa berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 7 November 2020: Cancer Ada di Situasi Sulit, Taurus Harus Terbuka, Aries?

"Ini benar-benar omong kosong. Semuanya baik-baik saja dengan presiden (Vladimir Putin). Dia dalam kesehatan yang sangat baik," kata juru bicara Vladimir Putin, Dmitry Peskov dilansir dari Mirror.

Berita perihal mundurnya Vladimir Putin pertama kali dipublikasikan oleh media Inggris, The Sun.

The Sun memaparkan bahwa pihaknya melansir berita tersebut dari sebuah rekaman yang beredar luas.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat Sabtu 7 November 2020: Total Pasien, Sembuh, hingga Meninggal

Dalam rekaman yang dimaksud, The Sun mengklaim bahwa jari-jari Vladimir Putin tampak bergerak-gerak saat tengah memegang cangkir yang diyakini berisi obat penghilang rasa sakit.

Berita tersebut dipublikasikan tak lama setelah majelis legislatif Rusia mengusulkan rancangan undangan-undangan (RUU) yang dinilai kontroversial.

RUU tersebut dianggap dapat memberikan Vladimir Putin imunitas terhadap tuntutan pidana seumur hidup.

Baca Juga: Segera Klaim Game Dungeon 3 di Epic Games Gratis, Warframe Hadir di Konsol PS5 dan Xbox Series X S

Lebih lanjut, RUU tersebut sebenarnya merupakan salah satu dari sejumlah RUU lainnya yang dirancang setelah reformasi konstitusi.

RUU lainnya juga dinilai dapat memungkinkan Vladimir Putin kembali mencalonkan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 2024 mendatang.

"Presiden Federasi Rusia mempertahankan imunitas setelah mengakhiri otoritasnya. Dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara kriminal atau administratif dan tidak dapat ditahan, ditangkap atau digeledah atau diinterogasi," kata RUU tersebut.

Baca Juga: Kemenaker Sebut 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Gelombang 2, Begini Cara Mengeceknya

RUU ini juga dinilai akan mempersulit pencabutan imunitas untuk mantan presiden lainnya, karena membutuhkan suara yang cukup banyak dari majelis parlemen.

Sebagai informasi, Vladimir Putin pertama kali terpilih sebagai presiden Rusia pada tahun 2000.

Vladimir Putin merupakan politisi dengan masa jabatan terlama sepanjang sejarah Rusia atau Uni Soviet sejak 1950-an.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler