Apa yang Terjadi Jika Donald Trump Kalah di Pilpres AS 2020? Joe Biden Akui Tak Segan Usir Trump

7 November 2020, 08:55 WIB
Joe Biden.* /Twitter @JoeBiden /desy/Denpasar Update

PR BANDUNGRAYA – Pemilu Amerika 2020 telah berjalan begitu sengit sejak masa kampanye hingga penghitungan suara sampai saat ini.

Lawan dari petahana Donald Trump di Pemilu Amerika 2020, Joe Biden kini berada di atas angin setelah mengungguli kemenangan suara electoral dari Donald Trump.

Berbagai macam prediksi dan saling klaim dari kedua belah pihak calon Presiden di Pemilu Amerika 2020 sangat yakin mereka akan menang sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat dengan ShopeePay Deals Rp1

Namun berdasarkan data sementara hingga 6 November 2020, Joe Biden unggul jauh daripada Donald Trump.

Pada hari ini, Jumat 6 November 2020 Donald Trump membuat protes di akun twitter miliknya bahwa ia merasa dicurangi dalam Pemilu Amerika 2020. Selain itu ia mengklaim bahwa kemenangannya di Pemilu Amerika 2020 dapat ia memenangkan dengan mudah.

“Saya dengan mudah dapat memenangkan Pemilihan Presiden Amerika Serikat dengan suara yang legal. Pengamat tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun untuk membuat spekulasi, suara yang diterima pada saat ini adalah pemilihan Ilegal dan Mahkamah Agung AS harus memutuskannya,” cuit akun @realdonaldtrump pada 6 November 2020.

Baca Juga: Suga BTS Tulis Pesan di Weverse untuk ARMY, Ungkap Kondisi Terbarunya Setelah Operasi Bahu

Sementara itu, Joe Biden kini telah meraih 253 suara elektoral dan Trump hanya mempunyai 214 suara elektoral. Untuk dapat memastikan singgasana miliknya di Gedung Putih, Joe Biden harus memastikan bahwa suaranya mencapai 270 suara elektoral untuk menjadi pemenang dalam Pemilu Amerika 2020.

Akan tetapi, nampaknya petahan Donald Trump menolak seluruh perhitungan suara yang sedang terjadi. Dalam cuitan akun twitter miliknya pada 5 November 2020 untuk menghentikan penghitungan suara.

Pada 5 November 2020, Trump bersama pengacaranya akan menggugat wilayah Michigan kepada Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat untuk menghentikan perhitungan suara.

Baca Juga: Dinilai Tak Terima Kekalahan dari Joe Biden, Cuitan Donald Trump dari Tahun 2016 Ini Jadi Sorotan

Selain itu ia meminta untuk meninjau ulang surat suara karena pihak Trump belum memiliki akses yang sah.

"Hari ini kami telah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Klaim Michigan untuk menghentikan penghitungan suara sampai akses yang sah diberikan," kata Tim Kampanye Trump seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Reuters.

"Kami juga meminta peninjauan ulang surat suara, yang dibuka dan dihitung saat kami tidak memiliki akses yang sah," tutur dia. 

Baca Juga: 3 Anggota Tiongkok Cosmic Girls Telah Tinggalkan Grup? Ini Kumpulan Bukti dari Penggemar

Berdasarkan pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Trump dan tim nya, ini menandakan bahwa Trump enggan mengakui bahwa suara Biden jauh lebih unggul ketimbang miliknya.

Seandainya Biden berhasil memenangkan 270 suara elektoral maka ia sudah secara sah untuk dapat tinggal di Gedung Putih.

Namun, melihat sikap keras yang telah ditunjukan oleh Trump karena enggan untuk mengakui kemenangan Biden ada kemungkinan bahwa Trump sulit untuk meninggalkan Gedung Putih.

Baca Juga: 1.700 Surat Suara Pipres AS Ditemukan di Pennsylvania Setelah Dilakukan Penyisiran

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari nypost, jika pada hari pelantikan tiba pada 20 Januari 2021 Trump enggan untuk meninggalkan Gedung Putih maka Biden akan memaksanya untuk pergi dari Gedung Putih.

Pada bulan Juni, Joe Biden mengatakan bahwa dia benar-benar yakin bahwa militer akan menyingkirkan Trump dengan perlakuan yang luar biasa.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Reuters nypost

Tags

Terkini

Terpopuler