PR BANDUNGRAYA – Seorang pria dari Oregon, Amerika Serikat diberi hukuman tahanan penjara setidaknya selama dua tahun karena meludah kepada seorang anggota polisi dan mengaku positif virus corona atau Covid-19.
Pria tersebut bernama Daniel Ray Stubblefield, dan dikabarkan telah mengaku bersalah atas penghinaan dan ancaman yang dilakukannya pada 23 Maret lalu.
Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari New York Post, sebuah laporan bahwa ada seorang pria mabuk yang menyerang seseorang telah diterima polisi setempat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab Dilanjutkan di Dalam Rutan dan Sejumlah Saksi Akan Dihadirkan
Walaupun orang tersebut tidak mengajukan tuntutan terhadap Stubblefield, tetapi polisi pada akhirnya menahan pria berusia 36 tahun itu atas kasus yang berbeda.
Berdasarkan keterangan polisi, Stubblefield mengatakan kepada seorang perwira polisi bahwa dia dikonfirmasi positif virus Covid-19, kemudian batuk-batuk dengan kencang dan meludah ke hadapan polisi tersebut hingga 4 kali.
Setelah kejadian tersebut, perwira polisi yang menjadi korban telah menjalani tes Covid-19 dan dinyatakan negatif.
Baca Juga: Jungkook BTS Dapat Lakukan 6 Pekerjaan Ini seperti Profesional, V: Keberadaan JK adalah Keajaiban
Sementara itu, menurut pengacaranya, Stubblefield memang sudah lama memiliki masalah kecanduan alkohol dan penyakit mental.
Stubblefield juga dilaporkan telah memiliki hingga 28 catatan kriminal sebelum kejadian ini, namun tiga kasusnya telah dihentikan sebagai bagian dari permintaan pengacaranya.