Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab Dilanjutkan di Dalam Rutan dan Sejumlah Saksi Akan Dihadirkan

- 14 Desember 2020, 11:19 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR BANDUNGRAYA – Pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan terus dilakukan di dalam rumah tahan (rutan) meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut telah dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago yang menyebutkan bahwa penyidikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, tetap dilanjutkan.

“Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi,” katanya, sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ini Perasaan Jujur Xiumin Mengenai Lagu EXO ‘Obsession’ yang Dipromosikan Tanpanya

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab terus dilanjutkan meski dia sedang ditahan.

Pihak Polda Jawa Barat pun akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

“Besok, Senin, 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” tutur Patoppoi.

Pada kasus kerumunan massa di Megamendung yang berstatus penyidikan tersebut, polisi dijadwalkan memanggil sejumlah saksi.

Baca Juga: ARMY Tonton Ini, Dispatch Rilis Video Klip Pendek Jungkook BTS yang Menampilkan Dua Sisi Berbeda

Sejumlah saksi tersebut di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin, bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x