Tanggapi Isu LGBTQ, HRC: Joe Biden Percaya Diskriminasi Orientasi Seksual Adalah Ilegal

- 21 Januari 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi LGBTQ.
Ilustrasi LGBTQ. /PIXABAY/Jasmin Sessler

PR BANDUNGRAYA – Organisasi kelompok advokasi LGBTQ terbesar di Amerika Serikat, Human Rights Campaign (HRC) atau Kampanye Hak Asasi Manusia memberikan respons terhadap perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat ke-49, Joe Biden.

Dalam perintah eksekutif tersebut, Joe Biden memfokuskan pemerintahannya terhadap isu kesetaraan ras, meningkatkan aksi penanggulangan di masa pandemi Covid-19 dan mengurangi dampak ekonominya, serta melawan perubahan iklim.

Selain itu, Human Rights Campaign juga menyoroti perintah eksekutif yang dikeluarkan Joe Biden sebagai keputusan paling luas dan substantif khususnya dalam kaitan orientasi seksual serta identitas gender.

Baca Juga: Sederet Artis Hollywood Meriahkan Pelantikan Joe Biden, Jennifer Lopez hingga Lady Gaga

“Hari ini, jutaan warga Amerika dapat bernapas lega setelah mengetahui bahwa Presiden dan pemerintahannya percaya bahwa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender bukan hanya tidak dapat diterima, namun juga ilegal,” kata Presiden HRC, Alphonso David, sebagaimana dikutip dari laman resmi organisasi HRC.

Presiden HRC pun mengungkapkan bahwa penerapan perintah Biden melalui hukum Mahkamah Agung, hukum federal dapat senantiasa melindungi warga LGBTQ dari diskriminasi dalam pekerjaan, layanan kesehatan, edukasi, dan banyak lagi aspek-aspek primer dalam kehidupan bermasyarakat.

Meskipun implementasi hukum melalui pemerintah federal ini akan membutuhkan waktu, perintah eksklusif dari Joe Biden akan dapat mengubah hidup jutaan warga LGBTQ yang membutuhkan perlindungan dan perlakuan setara di mata hukum.

Baca Juga: Terungkap! Wajah Sasaeng NCT dan WAYV, Membuat Akun Twitter Berkedok Fansite

Menurut HRC, perintah eksekutif Biden akan menjauhkan AS dari politik yang dinilai xenophobia (ketidaksukaan atau rasisme akan sesuatu yang asing) dan menjadikan pemerintahan yang semula mendiskriminasi menjadi ramah bagi masyarakat, khususnya kaum LGBTQ.

Diberitakan sebelumnya, selain soal isu diskriminasi LGBTQ, Biden melalui perintah eksekutifnya juga membuat Amerika Serikat bergabung kembali dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: hrc.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x