PR BANDUNGRAYA - Paus Fransiskus yang menyuarakan dukungan untuk melegalkan pasangan sesama jenis, atau LGBT menuai reaksi beragam dari berbagai pihak.
Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura mengatakan bahwa pernyataan Paus Fransiskus tidak dapat diterima sebagai ajaran resmi Katolik.
Terkait dengan komentar Paus Fransiskus tersebut, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini, belum menerima informasi resmi dari Vatikan
Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari
Sebelumnya, pengajuan untuk melegalkan pasangan LGBT telah ditentang oleh legislator konservatif .
Sementara, kelompok LGBT di Filipina menyambut baik dukungan yang diungkapkan oleh Paus Fransiskus.
Juru bicara Presiden Rodrigo Duterte mengatakan, pemimpin Filipina telah lama menyatakan dukungannya kepada kelompok LGBT.
Baca Juga: Siap-siap Ada Libur Panjang Akhir Bulan Ini, Simak Daftar Lengkap Cuti Bersama Tahun 2020
Meskipun demikian, untuk melegalkan pasangan LGBT, diperlukan proses melalui Kongres.
Akan tetapi, seorang pensiunan Uskup Sorsogon Arturo Bastes, mengungkapkan keraguannya terhadap moral Paus Fransiskus.