Tak Ada Kasus Kematian Baru Akibat Covid-19, Macau Cabut Aturan Karantina Wajib Bagi Warga Tiongkok

- 24 Februari 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok.*
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok.* /REUTERS/Martin Pollard

PR BANDUNGRAYA - Biro Kesehatan Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) telah menghentikan pemberlakuan karantina wajib.

Aturan terkait karantina wajib selama 2 minggu ini berlaku untuk warga yang masuk dari beberapa kota di Tiongkok.

Di antaranya, warga yang datang dari sejumlah kota di Shijiazhuang, Provinsi Hebei, dan Suihua, Provinsi Heilongjiang.

Baca Juga: Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Akan Langsung Ditutup Jika Kuota Sudah Terpenuhi

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, para warga diperkenakan menjalani mobilitas seperti biasa, dan akan diperlakukan sama dengan warga Tiongkok lainnya, yakni tanpa karantina.

Dihentikannya aturan terkait karantina tersebut berlaku secara efektif mulai Senin, 22 Februari 2021, sebagaimana diungkapkan oleh Biro Kesehatan MSAR setempat.

Selain itu, Makau juga diketahui pernah menghentikan aturan terkait karantina wajib selama 2 minggu ini terhadap warga dari distrik Beijing, satu distrik di Shanghai, dan 10 kota di Provinsi Jilin, Provinsi Heilongjiang, dan Provinsi Hebei.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Intip Besaran Insentif yang Bakal Diterima

Kebijakan terkait pemberlakuan karantina sebelumnya diterapkan setelah adanya status risiko kasus Covid-19 pada level menengah hingga tinggi di beberapa kota di Tiongkok, namun kini telah dicabut.

Sementara itu, sejak beberapa hari yang lalu, diketahui sudah tidak ada lagi distrik maupun kota dengan status kasus Covid-19 dengan level sedang maupun tinggi di Tiongkok.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x