Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Intip Besaran Insentif yang Bakal Diterima

- 24 Februari 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi besaran uang insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.
Ilustrasi besaran uang insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021. /ANTARA

PR BANDUGRAYA – Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Program Kartu Prakerja diperuntukan untuk para pekerja, pencari kerja, dan para wirausahawan yang terdampak Pandemi Covid-19, serta membutuhkan dukungan ekonomi dan pelatihan dari Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 12 yang lolos akan mendapat dana insentif dari pemerintah senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbatas, Segera Lakukan Hal Ini Agar Lolos

Adapun untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pemerintah akan membuka kuota sebanyak 600 ribu peserta untuk mengikuti pelatihan pada program Kartu Prakerja.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, batasan usia bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 ini hanya bagi calon pendaftar yang berusia 18 tahun ke atas.

Akan tetapi, Kartu Prakerja tidak dapat diikuti oleh anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD, dan lainnya.

Baca Juga: V BTS Ternyata Pernah Jadi Korban Bullying, Pernyataan Streamer Ini Buat ARMY Marah Besar

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah