KABAR GEMBIRA: Umrah Tak Perlu Lagi Wajib Vaksin Meningitis, Ini Kata Pemerintah Arab Saudi!

- 28 Oktober 2022, 13:52 WIB
KABAR GEMBIRA: Umrah Tak Perlu Lagi Wajib Vaksin Meningitis, Ini Kata Pemerintah Arab Saudi!
KABAR GEMBIRA: Umrah Tak Perlu Lagi Wajib Vaksin Meningitis, Ini Kata Pemerintah Arab Saudi! /Pexels/Shams Alam Ansari/


BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Arab Saudi mencabut syarat kesehatan untuk seluruh jamaah umrah Indonesia, termasuk vaksin meningitis.

Ini disampaikan oleh Saudi Tawfiq F. Al Rabiah selaku Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pada 24 Oktober 2022. Syarat kesehatan yang salah satunya tidak lagi mewajibkan meningitis adalah upaya untuk memudahkan jamaah umrah Indonesia.

"Terkait jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga terkait dengan umur. Semua bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq.

Kendati demikian, ia tidak menjabarkan syarat kesehatan apa yang dihapus, termasuk vaksinasi meningitis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Rencana Hapuskan PR Pelajar SD-SMP, Dispendik Surabaya: Jangan Membebani Anak-Anak
Selain dihapuskannya syarat kesehatan seperti wajib vaksin, Tawfiq juga menjelaskan beberapa kemudahan lainnya bagi jamaah umrah Indonesia.

Pertama, Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Artinya, perempuan bisa menjalankan haji dan umrah tanpa pendamping laki-laki.

Kedua, masa berlaku visa diperpanjang hingga 90 umrah. Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku selama 30 hari.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022 Terbaru Resmi Diinfokan Hari Ini! Kabar Gembira untuk Para Honorer

Ketiga, visa umrah tidak hanya berlaku di Mekkah atau Madinah saja. Jamaah juga bisa menggunakannya untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi.

Keempat, Pemerintah Arab Saudi kini meluncurkan platform Nusuk. Melalui platform ini, setiap jamaah bisa memilih paket perjalanan yang disediakan Kerajaan.

Keuntungannya, Tawfiq berujar, visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. "Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ujar Tawfiq.

Adanya kelonggaran syarat Arab Saudi atas jamaah umrah ini menjadi angin segar. Sebab akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk turut melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: Detik-Detik Banjir di Kota Majene Sulawesi Barat, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Terutama jika kemudian aturan terkait dicabutnya syarat vaksin meningitis benar-benar diberlakukan oleh Arab Saudi. Selama ini, vaksin meningitis dianggap salah satu penyebab batalnya jamaah melakukan umrah.

Ini disampaikan pula oleh Syam Resfiadi, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi).

Dahulu para jamaah umrah gagal berangkat karena ketersediaan vaksin meningitis terbatas.

Ia menyebut, kelangkaan tersebut disebabkan oleh vaksin kadaluarsa, di mana tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi selama masa pandemi COVID-19.

Diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut semua pembatasan perjalanan sehubungan dengan COVID-19.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jamaah internasional, termasuk Indonesia. Usai pandemi sendiri, Indonesia menyumbangkan lebih dari setengah juta jamaah berkunjung umrah ke Arab Saudi.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x