Pemerintah Korea Selatan Meminta Korut Menyelidiki Atas Insiden Penembakan Pejabatnya

- 26 September 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi bendera korea selatan.
Ilustrasi bendera korea selatan. //Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Permintaan maaf yang langka dari Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un kepada pemerintah Korea Selatan atas insiden penembakan pejabatnya mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Reuters, Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan pada Sabtu, 26 September 2020 bahwa pihaknya akan meminta Korea Utara untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut atas penembakan yang dilakukan terhadap pejabat perikanan Korea Selatan di wilayah perbatasan kedua negara.

Pasca pertemuan Dewan Keamanan Nasional pada Jumat, 25 September 2020, Negeri Ginseng ini mengatakan akan melakukan penyelidikan bersama dengan Korea Utara pada kasus ini jika diperlukan dan menyebut ada perbedaan laporan dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Berikut Spesifikasi Kamera Sony Alpha 7S III Terbaru yang Segera Dirilis November 2020

Militer Korea Selatan sebelumnya telah menyatakan bahwa ada sejumlah tentara Korea Utara yang membunuh korban, menyiram jenazahnya dengan bensin, dan membakarnya di dekat perbatasan perairan antar Korea.

Pemerintah Korea Utara, dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae In pada Jumat, 25 September 2020, menyebut bahwa tentaranya menembak korban yang disebut sebagai 'penyusup ilegal' namun tidak membakar jenazahnya.

Sementara dari pihak oposisi yakni Partai Kekuatan Rakyat mengatakan bahwa permintaan maaf dari Pemimpin Korea Utara tersebut dinilai tidak tulus.

Menurutnya kasus tersebut harus dikirim ke Pengadilan Kejahatan Internasional serta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Rela Menjadi Petugas Khusus Suplai Air di Proyek TMMD Reguler Brebes

Pemerintah Moon kini sedang menghadapi tekanan politis terkait bagaimana pihaknya merespon peristiwa penembakan itu, hal tersebut terjadi bersamaan dengan dorongan untuk memperbaharui kebijakan terhadap Korea Utara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x