Diborgol dan Dikawal Tim SWAT Saat Makamkan Sang Buah Hati, Bukti Kebiadaban Duterte di Filipina?

- 17 Oktober 2020, 11:15 WIB
Bendera Filipina.
Bendera Filipina. /Pixabay/titus_jr0

PR BANDUNG RAYA - Tidak hanya di Indonesia dan Thailand, masyarakat Filipina melakukan unjuk rasa menuntut kampanye perang melawan narkoba, dan meluapkan kemarahan pembatasan media di tengah krisis pandemi Covid-19.

Masyarakat Filipina menilai rezim kekerasan Presiden Rodrigo Durtete sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Kelompok sayap kiri Filipina pada hari Jumat kemarin yang mengkritik perlakuan terhadap seorang aktivis yang ditahan, Dia diizinkan oleh pengadilan Manila untuk menghadiri pemakaman bayinya tetapi dipaksa untuk mengenakan borgol dan pakaian pelindung (Hazmat) yang panas dan dijaga ketat oleh pengawal bersenjata saat dia diam-diam menangis.

Baca Juga: Buruh Dapat Kabar Baik, Hotman Paris Beberkan Ancaman Hukuman bagi Pengusaha dalam UU Cipta Kerja

Kritikus menunjuk perlakuan terhadap Reina Mae Nasino dan putrinya yang berusia 3 bulan, River, sebagai indikasi dari apa yang mereka katakan sebagai "kebiadaban" Presiden Rodrigo Duterte dan penegak hukum. 

Nasino, seorang pekerja hak asasi manusia berusia 23 tahun, dan dua aktivis lainnya ditangkap tahun lalu di kantor kelompok sayap kiri di Manila.

Mereka dituduh memiliki senjata api dan bahan peledak secara ilegal, tetapi pengacara mereka menuduh bahwa senjata-senjata itu, termasuk granat, telah ditempatkan oleh polisi di kantor tersebut. Polisi membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: KAMI dan Gatot Banyak Dilawan, Tengku Zul: Kenapa Pendukung Rezim Memusuhi Beliau, Tinggal di Korut?

Pengadilan Manila memberi Nasino tiga jam pada Rabu untuk mengunjungi bayinya yang sakit, di mana dia dicegah oleh pengawal penjara untuk berbicara dengan wartawan, dan tiga jam lagi pada hari Jumat untuk menghadiri pemakaman. Puluhan polisi dan sipir penjara mengamankan dia, termasuk tim SWAT bersenjata lengkap dalam kunjungan Nasino pada proses pemakaman tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x