Melalui unggahan di akun media sosial, ILGA menyatakan bahwa akan melihat sejauh mana pernyataan Paus Fransiskus dapat diterima oleh gereja.
Sementara, beberapa pihak lainnya menilai hal tersebut sebagai penyimpangan aturan yang telah ditetapkan oleh pendahulunya.
Pernyataan Paus Fransiskus menuai kritik dari kaum konservatif, yang menilai bahwa Paus juga telah menyimpang dari nilai-nilai tradisional.
Menempatkan kaum homoseksual, pada level yang sama dengan pernikahan, dianggap sebagai persetujuan, atas perilaku menyimpang.
Sebagaimana diketahui, gereja Katolik telah lama menolak perlindungan hukum diberikan kepada pasangan sesama jenis.
Sebelumnya, ajaran Katolik menyatakan bahwa kaum homoseksual, harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.
Baca Juga: Menang Atas Porto, Guardiola: Kami Menampilkan Performa yang Sempurna
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Euro News, dalam sebuah dokumen pada 2003 dari kantor Vatikan, menyatakan bahwa penghormatan gereja terhadap kaum homoseksual, harus dilakukan.
Akan tetapi, tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual, atau pengakuan hukum atas serikat homoseksual.
Paus Fransiskus telah menjadikan kepausannya inklusif, saat ia berjuang melawan penurunan jumlah umat Katolik, dan tekanan agar gereja selaras dengan masyarakat modern.
Paus menunjukkan kesediaan untuk membahas topik seperti komuni bagi orang yang bercerai, dan ampunan bagi wanita yang pernah melakukan aborsi.***