Paus Fransiskus Dukung Serikat Sipil terhadap Kaum Homoseksual

- 22 Oktober 2020, 14:00 WIB
Paus Fransiskus menyatakan dukunganya serikat sipil sesama jenis.
Paus Fransiskus menyatakan dukunganya serikat sipil sesama jenis. /Instagram.com/@franciscus

PR BANDUNGRAYA - Paus Fransiskus, menjadi paus pertama yang mendukung serikat sipil terhadap pasangan sesama jenis atau LGBT, dan memicu sorak-sorai dari umat Katolik gay pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Berbagai pihak menuntut klasifikasi dari Paus Fransiskus, mengingat ajaran resmi Vatikan tentang masalah tersebut.

Kabar tentang dukungan kaum LGBT tersebut muncul di tengah-tengah penayangan perdana film dokumenter Francesco, di Festival Film Roma.

Baca Juga: Inilah 8 Film Anime yang Direkomendasikan, Banyak Cerita Berbalut Mistis dan Fantasi

Film dokumenter ini menceritakan pendekatan Paus Fransiskus dalam menekan masalah sosial, namun dukungan terhadap kaum LGBT, akan memperkuat perpecahan di dalam gereja.

Termasuk di dalamnya mengenai masalah lingkungan, kemiskinan, migrasi, ketidaksetaraan ras, dan orang-orang yang paling terpengaruh oleh diskriminasi.

Paus Fransiskus mengatakan bahwa kaum homoseksual adalah anak-anak Tuhan, dan memiliki hak untuk berkeluarga.

Selain itu, Paus Fransiskus juga menyatakan bahwa tidak ada yang harus diusir, atau mendapatkan penolakan, yang dibutuhkan adalah hukum serikat sipil, sehingga mereka dapat dilindungi secara undang-undang.

ILGA Eropa, sebuah asosiasi yang mempromosikan kepentingan orang-orang LGBT, menyambut ucapan Paus dengan hati-hati.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp16 Triliun, Pengelola Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 T

Melalui unggahan di akun media sosial, ILGA menyatakan bahwa akan melihat sejauh mana pernyataan Paus Fransiskus dapat diterima oleh gereja.

Sementara, beberapa pihak lainnya menilai hal tersebut sebagai penyimpangan aturan yang telah ditetapkan oleh pendahulunya.

Pernyataan Paus Fransiskus menuai kritik dari kaum konservatif, yang menilai bahwa Paus juga telah menyimpang dari nilai-nilai tradisional.

Menempatkan kaum homoseksual, pada level yang sama dengan pernikahan, dianggap sebagai persetujuan, atas perilaku menyimpang.

Sebagaimana diketahui, gereja Katolik telah lama menolak perlindungan hukum diberikan kepada pasangan sesama jenis.

Sebelumnya, ajaran Katolik menyatakan bahwa kaum homoseksual, harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.

Baca Juga: Menang Atas Porto, Guardiola: Kami Menampilkan Performa yang Sempurna

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Euro News, dalam sebuah dokumen pada 2003 dari kantor Vatikan, menyatakan bahwa penghormatan gereja terhadap kaum homoseksual, harus dilakukan.

Akan tetapi, tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual, atau pengakuan hukum atas serikat homoseksual.

Paus Fransiskus telah menjadikan kepausannya inklusif, saat ia berjuang melawan penurunan jumlah umat Katolik, dan tekanan agar gereja selaras dengan masyarakat modern.

Paus menunjukkan kesediaan untuk membahas topik seperti komuni bagi orang yang bercerai, dan ampunan bagi wanita yang pernah melakukan aborsi.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x