Keluarga Nakes Akan Dapat Kuota Khusus PPDB Jabar, Ridwan Kamil: Ini Sebagai Rasa Terima Kasih Kami

9 Juni 2020, 10:17 WIB
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan konferensi pes usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 02 Juni 2020.* /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan tenaga kerja (nakes) di Jawa Barat akan mendapatkan kuota khusus dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun ajaran 2020/2021.

Kuota pendaftaran PPDB tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tenaga medis yang telah bertugas menjadi garda terdepan dari pandemi virus corona.

"Ini sebagai rasa terima kasih kami (Pemda Provinsi Jabar) kepada mereka-mereka yang (bekerja) di garda depan melawan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga: Kolaborasi dengan MUI, BNPB Kini Gunakan Perspektif Hukum Islam untuk Tanggulangi Bencana

Sejauh ini, apresiasi yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kepada tenaga kesehatan adalah pemberian insentif juga kemudahan pendaftaran sekolah bagi keluarga nakes.

"Minimal kami apresiasi selain dalam bentuk insentif, adalah kemudahan dalam PPDB bagi anak-anak atau keluarganya dalam PPDB. Kebijakan ini sudah kami putuskan," ucap Ridwan Kamil.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya menuturkan kuota keluarga nakes Jabar yang bertugas menangani pandemi Covid-19 adalah dua persen dari total PPDB di masing-masing sekolah negeri di Jabar.

Baca Juga: Jelang Buka, 24 Mal Pusat Perbelanjaan di Bandung Siapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Dua persen kuota untuk keluarga nakes tersebut masuk ke dalam jalur afirmasi, baik pada PPDB SMA maupun SMK.

"Jabar memberikan (kuota) afirmasi sampai 20 persen, dua persen (di antaranya) untuk (keluarga) tenaga kesehatan," kata Wahyu.

"Contohnya, misal sekolah itu satu kelas 36 siswa, maksimal SMA itu 12 kelas dalam satu angkatan, berarti (menerima) sekitar 400 orang, nah maksimal (kuota keluarga nakes) itu delapan orang. Di lokasi lain, bisa jadi tidak maksimal di 12 kelas, jadi tergantung penerimaan di masing-masing sekolah tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Laman PPDB Jabar 2020 Sulit Diakses, Panitia Sebut Ada Peretas Coba Bobol Data Orang Tua Siswa

Adapun nakes yang dimaksud yakni dokter, perawat, tenaga laboratorium kesehatan (labkes), supir ambulans, yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19 dan labkes yang ditunjuk, serta di fasilitas isolasi mandiri yang ditunjuk.

"Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun, hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19. Jadi nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani Covid-19," kata Wahyu.

Terkait persyaratan pendaftaran, Wahyu menegaskan bahwa keluarga nakes tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lain.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye, Telepon Misterius Dibalik Misteri Kematian Tayang Malam Ini

"Serta meng-upload (surat) keterangan dari tempat kerjanya (nakes) itu," ujarnya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler